Regulasi Dana Kampanye Pemilihan Kepala Daerah

Tren korupsi yang terus meningkat di daerah dan banyaknya kepala daerah di Indonesia yang tersangkut perkara korupsi menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi belum dirasakan di daerah. Keuangan daerah merupakan sektor yang paling rawan dikorupsi dengan APBD sebagai obyek korupsi. Menurut catatan KOMPAS, hingga akhir Januari 2011 hanya 5 daerah yang kepala daerahnya bersih dari korupsi. Sisanya merupakan tersangka atau terdakwa dalam kasus korupsi. Mengapa pemimpin kita sampai hati melakukan tindakan korupsi? Dana besar yang dikeluarkan saat kampanye adalah salah satu penyebab tingginya korupsi di Indonesia, dan korupsi adalah salah satu penyebab lambatnya peningkatan kualitas kehidupan di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus segera melakukan TINDAKAN.

Mari kita sejenak membuka pikiran kita terhadap fakta ini, bahwasannya untuk menjadi seorang kepala daerah, seseorang tentunya harus melakukan kampanye untuk mensosialisasikan visi dan misi  mereka. Lalu, berapa dana yang diperlukan untuk kegiatan ini? Arif Nur Alam, Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center menyebutkan, biaya yang harus dikeluarkan dari kantong pribadi calon bupati minimal Rp 10 miliar, calon wali kota minimal Rp 5 miliar, dan calon gubernur minimal Rp 20 miliar, itu belum sumbangan dana dari pengusaha lokal. Lalu berapa gaji seorang gubernur? Hanya Rp 8,7 Juta per bulan. Jika dikalikan 50 bulan pun tak sampai Rp 500 juta, lantas bagaimana cara mengembalikan 'modal' mereka? Ya, tidak ada jalan lain selain KORUPSI, atau setidaknya menerima uang fee dari suksesnya tender suatu proyek (baca:KOLUSI), atau mengakomodir kepentingan pihak - pihak yang mensukseskan mereka menjadi kepala daerah (baca:NEPOTISME). Itulah sebabnya kemiskinan dan kebodohan masih melekat di nama Indonesia. Intinya, mereka berusaha untuk setidak - tidaknya 'impas' bagaimanapun caranya. Saya tanya anda sekalian sekarang, jika anda melihat pasangan calon kepala daerah dengan glamournya mengadakan kampanye hingga mengundang artis ibukota, sosialisasi melalui media cetak terkemuka, bagi - bagi kaos, bahkan 'mengiklankan' dirinya di stasiun televisi berskala nasional, masihkah anda percaya ucapan mereka "Pilih kami untuk kemajuan provinsi xxx"? Lalu apakah anda percaya bahwa mereka rela habis uang hingga belasan miliar demi terpilih menjadi kepala daerah lalu dengan sepenuh hati memerintah untuk kemajuan suatu daerah? Jika anda waras saya yakin jawabannya TIDAK.

Halo, apa kabar pendidikan di Indonesia? Apa kabar tingkat pendidikan orang Indonesia? Semuanya S-1, S-2, S-3 kah? Semuanya open-minded kah? Jika misalnya ada (bukan 'jika' lagi, tetapi kenyataannya ya begini lah) dua pasang calon, yang satu mengadakan kampanye dengan mengundang Dewi Persik, Rhoma Irama, ST-12 (Berapa ya kira - kira dana yang dihabiskan?), sedangkan calon yang lainnya mengadakan dialog dan diskusi terbuka, kira - kira mayoritas rakyat yang belum berpendidikan tinggi itu mau memiilih calon yang mana saat pilkada? Kalau kita pikir - pikir, tentunya calon yang pertama yang bakal difavoritkan menang. Dari analogi di atas saya hanya ingin mengatakan kalau mayoritas pemimpin daerah yang terpilih itu menurut saya MENANG KARENA UANG. Kalau bukan karena uang, ya karena popularitas mereka, bukan karena KEMAMPUAN dan HASRAT UNTUK MENGABDI mereka. Jadi, wajar saja kalau Indonesia tidak maju.

Jadi, TINDAKAN seperti apa yang pemerintah seharusnya lakukan?
1. Membatasi dan mengawasi aliran dana untuk kampanye. Tiap calon hanya boleh menggunakan dana sekian, lalu dana diaudit oleh akuntan publik dan laporan penggunaan dana dipublikasikan.
2. Membiayai calon kepala daerah yang kurang mampu di pendanaan. Terdengar lucu, namun sadarkah anda jika anda menganggap hal ini lucu, maka itu artinya tanpa sadar kapitalisme mengalir di darah anda. Apakah hanya orang kaya yang bisa menjadi kepala daerah? Tentu tidak. Mereka yang punya potensi serta kemampuan dan kemurnian niat harus diberi sarana dan dukungan untuk mengaktualisasikan potensi besar mereka. Tentunya pendanaan ini harus diawasi dengan ketat juga, agar jangan sampai seorang tukang becak mau mencalonkan diri. Harus ada fit and proper test untuk menilai kelayakan calon penerima dana.
3.Membuat iklan layanan masyarakat mengenai hal - hal yang saya tulis ini agar rakyat Indonesia tidak mudah dibodohi calon kepala daerah (baca:calon koruptor) mereka

Tentunya banyak hal lain yang dapat dilakukan pemerintah demi meningkatkan kualitas kepala daerah terpilih, seperti misalnya meningkatkan tingkat pendidikan rakyat Indonesia selaku pemilih agar melek dengan hal - hal yang berbau seperti ini, dan lain sebagainya. Kita juga sebagai pemilih yang sah harus selalu berpikir kritis dan logis, jangan mudah terpengaruh oleh politik pencitraan yang dipropagandakan menjelang pilkada. Jadilah pemilih yang bijak.

Sekian tulisan saya kali ini, semuanya semata - mata karena saya cinta Indonesia.